Home > info > pembelian lpg 3 kg akan diatur pemerintah
Inside
Pembelian LPG 3 Kg Akan Diatur Pemerintah
Monday, 09 February 2026
Pemerintah akan mengatur penyaluran LPG 3 kg tahun ini. Aturan untuk mengatur penyaluran gas subsidi ini tengah disiapkan, di mana salah satunya mengenai kewajiban menggunakan KTP.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, aturan tersebut bertujuan menciptakan sistem satu harga sekaligus memastikan pembelian gas melon tepat sasaran. Ia menyebut implementasi regulasi ini baru bisa mulai dilaksanakan tahun ini.
"Bisa dilaksanakan (tahun ini). Jadi kita ingin agar ini benar-benar tepat sasaran dan ujung-ujungnya nanti seluruh lapisan masyarakat itu merasakan harga yang sesuai dan sama," ujar Laode dalam unggahan podcast di akun Youtube Kementerian ESDM.
Perbedaan mendasar dalam aturan baru ini, yakni adanya pembatasan tegas mengenai siapa yang berhak membeli LPG 3 kg. Jika sebelumnya pemerintah hanya memberikan imbauan agar masyarakat menengah ke atas tidak membeli LPG 3 kg, kini pembatasan akan didasarkan pada data desil berdasarkan Badan Pusat Statistik.
Selain itu, pemerintah juga mengubah sistem distribusi untuk memperketat pengawasan. Jika dulu alurnya hanya dari agen dan pangkalan langsung ke konsumen, kini ada tingkatan baru, yakni sub pangkalan.
Tags
LPG 3 Kilogram
Top News
Monday, 09 February 2026
Survei Indikator Politik: Kepuasan Kinerja Presiden Prabowo 79,9%
Inside
Wednesday, 04 February 2026
Pandji Pragiwaksono Silaturahmi ke MUI Bahas Polemik 'Mens Rea'
Inside
Monday, 02 February 2026
Interpol Resmi Terbitkan Red Notice Riza Chalid
Inside
Monday, 26 January 2026
Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Resmi Memperkuat Persib
Inside
Friday, 23 January 2026
Update Terkini Pembongkaran Teras Cihampelas di Bandung
Explore
Streaming