Home > info > pembelian lpg 3 kg akan diatur pemerintah
Inside
Pembelian LPG 3 Kg Akan Diatur Pemerintah
Monday, 09 February 2026
Pemerintah akan mengatur penyaluran LPG 3 kg tahun ini. Aturan untuk mengatur penyaluran gas subsidi ini tengah disiapkan, di mana salah satunya mengenai kewajiban menggunakan KTP.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, aturan tersebut bertujuan menciptakan sistem satu harga sekaligus memastikan pembelian gas melon tepat sasaran. Ia menyebut implementasi regulasi ini baru bisa mulai dilaksanakan tahun ini.
"Bisa dilaksanakan (tahun ini). Jadi kita ingin agar ini benar-benar tepat sasaran dan ujung-ujungnya nanti seluruh lapisan masyarakat itu merasakan harga yang sesuai dan sama," ujar Laode dalam unggahan podcast di akun Youtube Kementerian ESDM.
Perbedaan mendasar dalam aturan baru ini, yakni adanya pembatasan tegas mengenai siapa yang berhak membeli LPG 3 kg. Jika sebelumnya pemerintah hanya memberikan imbauan agar masyarakat menengah ke atas tidak membeli LPG 3 kg, kini pembatasan akan didasarkan pada data desil berdasarkan Badan Pusat Statistik.
Selain itu, pemerintah juga mengubah sistem distribusi untuk memperketat pengawasan. Jika dulu alurnya hanya dari agen dan pangkalan langsung ke konsumen, kini ada tingkatan baru, yakni sub pangkalan.
Tags
LPG 3 Kilogram
Top News
Friday, 03 April 2026
Zulhas Sebut Prabowo Ingin MBG Sempurna Sebelum Akhir Tahun
Inside
Friday, 03 April 2026
Skema WFH di Bandung: Pimpinan Masuk Kerja, Ngantor Pakai Sepeda
Inside
Thursday, 02 April 2026
Kredit Ratusan Triliun Mengalir ke MBG hingga Kopdes Merah Putih
Inside
Thursday, 02 April 2026
Kabar Baik! Bakal Ada Rusun Khusus buat Masyarakat Bergaji Tanggung
Lifestyle
Wednesday, 01 April 2026
Airlangga Sebut WFH Bisa Hemat APBN Rp 6,2 T
Lifestyle
Trending Info
Streaming