Home > info > interpol resmi terbitkan red notice riza chalid
Inside
Interpol Resmi Terbitkan Red Notice Riza Chalid
Monday, 02 February 2026
Interpol resmi menerbitkan Red Notice untuk pengusaha Riza Chalid terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan negara sekitar Rp 285 triliun. Red Notice resmi terbit pada 23 Januari 2026.
Status ini membuat Riza kini resmi menjadi buronan internasional yang diburu di 196 negara anggota Interpol.
Dikutip dari laman Interpol, red notice merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara seseorang sambil menunggu ekstradisi, penyerahan diri, atau tindakan hukum serupa.
Pemberitahuan ini didasarkan pada surat perintah penangkapan atau putusan pengadilan yang dikeluarkan oleh otoritas kehakiman di negara pemohon. Negara-negara anggota menerapkan hukum mereka sendiri dalam memutuskan apakah akan menangkap seseorang.
Red notice berisi dua jenis informasi utama:
Pertama, yakni informasi untuk mengidentifikasi orang yang dicari, seperti nama, tanggal lahir, kewarganegaraan, warna rambut dan mata, foto, dan sidik jari jika tersedia.
Kedua, informasi terkait kejahatan yang mereka lakukan, yang biasanya berupa pembunuhan, pemerkosaan, pelecehan anak, atau perampokan bersenjata.
Red Notice Merah diterbitkan oleh Interpol atas permintaan negara anggota, dan harus sesuai dengan konstitusi dan aturan interpol.
Tags
Riza Chalid
Red Notice
Top News
Friday, 03 April 2026
Zulhas Sebut Prabowo Ingin MBG Sempurna Sebelum Akhir Tahun
Inside
Friday, 03 April 2026
Skema WFH di Bandung: Pimpinan Masuk Kerja, Ngantor Pakai Sepeda
Inside
Thursday, 02 April 2026
Kredit Ratusan Triliun Mengalir ke MBG hingga Kopdes Merah Putih
Inside
Thursday, 02 April 2026
Kabar Baik! Bakal Ada Rusun Khusus buat Masyarakat Bergaji Tanggung
Lifestyle
Wednesday, 01 April 2026
Airlangga Sebut WFH Bisa Hemat APBN Rp 6,2 T
Lifestyle
Trending Info
Streaming