Home > info > anak di bawah 16 tahun dilarang pakai sosmed kemenkes soroti efeknya ke mental
Lifestyle
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Pakai Sosmed, Kemenkes Soroti Efeknya ke Mental
Monday, 09 March 2026
Beberapa waktu lalu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan rencana pembatasan akses media sosial berisiko pada anak di bawah usia 16 tahun. Implementasi aturan ini akan dimulai secara bertahap pada 28 Maret 2026.
Platform media sosial yang termasuk dalam pembatasan ini meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga gim Roblox.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Imran Pambudi menyambut baik aturan tersebut yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas. Menurutnya, ini menjadi bentuk awal perlindungan anak di dunia digital dengan pendekatan yang jelas dan terukur.
"Dalam praktiknya, peraturan ini bukan sekadar melarang atau membatasi secara tunggal, melainkan menata bagaimana anak boleh mendaftar dan menggunakan layanan digital," ungkap Imran.
Dalam aturan ini, anak di bawah 13 tahun hanya boleh memiliki akun pada layanan yang memang dirancang untuk anak dan berprofil risiko rendah, dengan persetujuan orang tua. Kemudian, anak usia 13 sampai kurang dari 16 tahun hanya boleh menggunakan layanan berprofil risiko rendah juga dengan persetujuan orang tua. Sedangkan anak usia 16 sampai kurang dari 18 tahun dapat memiliki akun dengan persetujuan orang tua.
Ia menambahkan pembatasan media sosial juga penting untuk mencegah adiksi lebih dini. Dalam sebuah penelitian pada 2025, media sosial memberi imbalan sosial yang cepat dan terukur seperti like, komentar, dan pengikut, yang dibaca otak sebagai sinyal sosial penting dan memicu sistem reward berbasis dopamin.
Tags
Di bawah umur
Sosial Media
Pembatasan
Kemenkes
Top News
Monday, 09 March 2026
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Pakai Sosmed, Kemenkes Soroti Efeknya ke Mental
Lifestyle
Monday, 09 March 2026
Mudik Tenang, Warga Cimahi-KBB Bisa Titip Mobil di Kantor Polisi
Lifestyle
Friday, 06 March 2026
Habib Rizieq Surati Prabowo, Minta Indonesia Keluar dari BoP
Inside
Wednesday, 04 March 2026
Usai Bertemu Prabowo, Paloh Ungkap RI Tetap Gabung Board of Peace
Inside
Tuesday, 03 March 2026
Wanti-wanti Airlangga Harga BBM Bisa Naik Imbas Timur Tengah Memanas
Explore
Trending Info
Streaming